Cari Blog Ini

Minggu, 19 Januari 2014

Identifikasi Korban [Biologi]


Cara mengidentifikasi wajah korban di bidang forensik
Berbagai macam identifikasi wajah:
1. Shape Analytical Morfometri

Menurut Helmer tahun 1993, bahwa metode ini digunakan cara mencocokan kepala jenazah dengan fotografi dari wajah korban semasa hidup dengan menggunakan 3 perangkat pendekatan yaitu:

a. Sarana dan prasarana untuk memperoleh bayangan atau gambar dari tengkorak maupun dari foto wajah semasa hidup yang akan di superimpose dengan menggunakan alat-alat:video kamera digital, analog monitor, digital monitor, lampu pengontrol, fiksasi tulang tengkorak, alat pengontrol fiksasi tulang tengkorak jenazah,video parameter, video recorder.

b. Standar prosedur
Prosedur standar internasional dalam melakukan metode ini harus mempunyai suatu formalir yang baku mutu untuk meminta ijin dari keluarga korban serta ditugaskan dalam jajaran penyidikan dari kepolisian.

c. Parameter
Teknik tersebut di atas haruslah memperoleh suatu parameter dengan seluruh evaluasi dari landmark dalam 2 atau 3 dimensi sehingga menurut Helmer dan Rieger 1989, menghasilkan suatu bentuk grafik-grafik dari parameter tersebut.


2. Scanning Mixing Computerized

Metode ini jauh lebih mudah dalam mengoperasikan identifikasi wajah dari foto korban semasa hidup (antemortem) dan garis-garis landmark dari kepala jenazah korban.
Oleh karena sarana dari metode lebih canggih maka metode ini lebih mudah, lebih sederhana dalam penggunaan dan menghasilakan identifikasi gambar wajah dari hasil superimpose yang lebih akurat.
Tehnik operasi sarana metode ini yaitu kepala jenazah korban dihubungkan dengan computer dari foto korban semasa hidup dapat dihubungkan dengan computer pula sehingga dengan panel control dapat dimanipulasi metode superimpose ini hasilnya akan timbul pada monitor.
Pada metode ini digunakan alat sebagai berikut:

a. Alat untuk menempatkan kepala jenazah
Alat ini digunakan untuk fikasasi tulang kepala dan pada metode ini digerakkan secara otomatis oleh computer.

b. Dua buah kamera berwarna yaitu: Kamera berwarna: digunakan untuk foto tulang tengkorak dan Kamera monokrom: digunakan untuk fotografi antemortem

c. Unit pengabung elektronik

d. Sebuah TV monitor
Alat ini akan menghasilakan suatu gambar dari hasil tracing korban dan fotografi antemortem.


3. Metode Cermin menurut Prof.Hashimoto tahun 1983

Metode ini juga menggunakan foto antemortem dan kepala jenazah korban yang masing-masing dipantulakan dengan cermin dalam suatu layar lebar demi memperoleh kecocokan outline dari wajah.cermin tersebut ada dua macam yaitu cermin satu sisi dan cermin dua sisi menurut Sushige dan Mineo tahun 1987 bahwa mengoperasikan pantulan cermin ini snagat sulit karena dibutuhkan suatu bidang datar yang luas untuk fiksasi cermin sedangkan pemantauan bayangan secara visual yang sulit pula untuk dilakukan.


IDENTIFIKASI KORBAN PALING AKURAT
Sejauh ini terdapat sembilan metode untuk mengidentifikasi jenazah. Mulai dari melihat bentuk tubuh korban atau tersangka yang belum rusak (visual), memeriksa dokumen identitas diri, sampai mengenali pakaian dan perhiasannya. Identifikasi jenazah juga bisa dilakukan dengan pemeriksaan medis dari bagian tubuh seperti tulang dan uji serologi untuk mengetahui golongan darah.
Setiap cara identifikasi memiliki keunggulan dan kelemahan sendiri-sendiri. Sebagai contoh, pemeriksaan ciri-ciri gigi terkadang sulit dilakukan karena tidak setiap orang punya catatan gigi sehingga tidak mempunyai data antemortem yang kuat. Apalagi orang Indonesia jarang ke dokter gigi. Data rekam medis gigi pun jarang ada. Sedangkan uji sidik jari merupakan metode relatif murah, mudah, dan cepat. Caranya, membandingkan sidik jari korban dengan sidik jari sebelumnya seperti pada paspor atau data lainnya. Ketepatannya tinggi karena memiliki variasi besar dengan perhitungan satu berbanding lima miliar. Kelemahannya, sidik jari gampang hilang atau hancur karena ada di bagian luar tubuh. Kalau jarinya tidak utuh, akurasi juga berkurang.
Hingga kini metode pemeriksaan DNA adalah cara identifikasi yang paling tajam dibandingkan metode identifikasi jenazah lainnya dengan tingkat akurasi mendekati seratus persen. Hasilnya juga stabil dan bisa menggunakan semua bagian tubuh korban. Pemeriksaan DNA bisa diambil dari sampel mana pun, yang penting sel itu memiliki inti sel. Yang paling banyak digunakan memang biasanya darah, namun bisa juga dari cairan sperma, tulang, rambut, ludah, urin, maupun kotoran manusia. Tentunya pemeriksaan DNA ini harus ada sampel pembanding, yakni dari keluarga korban, terutama orangtuanya. Pemeriksaan DNA juga hanya perlu waktu paling lama dua hari, bahkan Taiwan memiliki peralatan canggih yang dapat memeriksa DNA dalam 4,5 jam. Kendala yang ada lebih keterbatasannya ahli DNA forensik yang memiliki kemampuan menganalisis hasil pemeriksaan DNA korban atau tersangka serta tingginya biaya pemeriksaan.

Definisi DNA
Asam deoksi-ribonukleat ( Deoxyribonucleic Acid = DNA ) adalah suatu senyawa kimiawi yang membentuk “ kromosom “. Bagian dari suatu kromosom yang mendikte suatu sifat khusus disebut “gen“. Struktur DNA adalah “untaian ganda” (double helix), yaitu dua untai bahan genetik yang membentuk spiral satu sama lain.
Setiap untaian terdiri dari satu deretan basa ( juga disebut nukleotida ). Basa dimaksud adalah salah satu dari keempat senyawa kimiawi berikut : Adenin, Guanin, Cytosine dan thymine. Kedua untai DNA berhubungan pada setiap basa. Setiap basa hanya akan berikatan dengan satu basa lainnya, dengan aturan sebagai berikut : Adenin (A) hanya akan berikatan dengan thymine (T), dan guanine (G) hanya akan berikatan dengan Cytosine (C) .
Contoh dari satu untaian DNA terlihat seperti ini :
A – A – C – T – G – A – T – A – G – G – T – C – T – A – G
Untaian DNA yang dapat terikat pada untaian DNA di atas adalah
T – T – G – A – C – T – A – T – C – C – A – G – A – T – C
dan gabungan dari keduanya menjadi :
A – A – C – T – G – A – T – A – G – G – T – C – T – A – G
T – T – G – A – C – T – A – T – C – C – A – G – A – T – C
Untaian DNA dibaca dari arah yang khusus, dari puncak atas (disebut 5’ atau ujung “ lima utama “ atau dari dasar (disebut ujung 3’ atau ujung “ tiga utama). Pada suatu untaian ganda, untaian diurut dari arah yang berlawanan :
5’ A – A – C – T – G – A – T – A – G – G – T – C – T – A – G 3’
3’ T – T – G – A – C – T – A – T – C – C – A – G – A – T – C 5’





Struktur kimia dari DNA adalah sebagai berikut :


Struktur kimiawi DNA dari setiap orang adalah sama, yang berbeda hanyalah urutan/susunan dari pasangan basa yang membentuk DNA tersebut. Ada jutaan pasangan basa yang terkandung dalam DNA setiap orang, dimana urutan/susunan basa-basa tersebut berbeda untuk setiap orang. Berdasarkan perbedaan urutan/susunan basa-basa dalam DNA tersebut, setiap orang dapat diidentifikasi. Namun demikian, karena ada jutaan pasangan basa, pekerjaan tersebut akan membutuhkan waktu yang lama. Sebagai penggantinya, para ahli dapat menggunakan metode yang lebih pendek, yaitu berdasarkan adanya pola pengulangan urutan/deretan basa dalam DNA setiap orang.



Namun demikian, pola ini tidak dapat memberikan suatu “ sidik jari “ secara individu, tetapi dapat digunakan untuk menentukan apakah dua contoh DNA yang dianalisis berasal dari orang yang sama, atau orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga satu satu sama lain, atau mereka sama sekali tidak mempunyai hubungan keluarga. Para ahli menggunakan sejumlah kecil deretan DNA yang diketahui bervariasi di antara sekian banyak individu, dan menganalisisnya untuk memperoleh tingkat kemungkinan kecocokan tertentu.

Cara Melakukan Pemetaan Sidik Jari DNA
Southern Blot “ adalah salah satu cara untuk menganalisis pola-pola genetik yang muncul dalam DNA seseorang. Tahapan-tahapan pekerjaan “ Southern Blot “, meliputi :
(1). Isolasi DNA, yang dipermasalahkan yang berasal dari sisa-sisa bahan sel di dalam inti sel. Pekerjaan ini dapat dilakukan secara kimiawi, yaitu dengan menggunakan detergent khusus untuk mencuci bahan ekstra dari DNA, atau secara mekanis, dengan menerapkan tekanan tinggi untuk melepaskan DNA dari bahan-bahan sel lainnya.
(2). Pemotongan DNA menjadi beberapa potongan dengan ukuran yang berbeda. Pekerjaan ini dilakukan dengan menggunakan satu atau lebih “enzim pemotong “ (restriction enzymes ).
(3). Penyortiran potongan DNA berdasarkan ukurannnya. Suatu proses dimana dilakukan pemisahan berdasarkan ukuran atau “fraksinasi ukuran“ dengan menggunakan cara yang disebut “elektroforesis gel “ (gel electrophoresis ). DNA dimasukkan ke dalam gel ( seperti agarose ), dan muatan listrik diterapkan pada gel tersebut, dengan muatan positif pada dasar wadah gel, dan muatan negatif pada puncak wadah. Karena DNA bermuatan negatif, maka potongan DNA akan tertarik ke arah dasar gel. Namun demikian, potongan-potongan kecil dari DNA akan dapat bergerak lebih cepat, dan karenanya berada lebih jauh dari dasar dibandingkan dengan potongan-potongan yang lebih besar. Berdasarkan prinsip di atas, potongan DNA dengan ukuran yang berbeda akan terpisah, potongan yang lebih kecil lebih dekat ke dasar, dan potongan yang lebih besar lebih dekat ke puncak.
(4). Denaturasi DNA, agar semua DNA berubah menjadi untai tunggal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara pemanasan atau dengan perlakukan kimiawi terhadap DNA yang terdapat di dalam gel (lihat poin 4 ).
(5). Blotting DNA. Gel dengan DNA yang sudah terfraksinasi berdasarkan ukurannya diterapkan pada lembaran kertas nitrosellulosa sehingga DNA tersebut dapat melekat secara tetap pada lembaran tersebut. Lembaran ini disebut “ Southern blot “. Sekarang “ southern blot “ sudah siap dianalisis. Untuk menganalisis suatu “ southern blot “ digunakan suatu “ probe “ genetik radioaktif yang akan melakukan reaksi hibridisasi dengan DNA yang dipertanyakan. Jika suatu sinar-X dikenakan pada “ southern blot ” setelah “ probe-radioaktif “ dibiarkan berikatan dengan DNA yang telah terdenaturasi pada kertas, hanya area dimana “ probe radioaktif “ berikatan yang terlihat pada film. Keadaan ini yang memungkinkan peneliti untuk mengidentifikasi DNA seseorang dari kejadian dan frekwensi pemunculan pola genetic khusus yang terkandung pada probe.

Apa itu VNTRs ??
Setiap untaian DNA mempunyai bagian yang membawa informasi genetic yang menginformasikan pertumbuhan suatu organisme, bagian ini disebut “ exons “, dan bagian yang tidak membawa informasi genetik, yang disebut “ introns “. Namun demikian, introns bukanlah sesuatu yang tidak berguna, telah ditemukan bahwa introns mengandung ” deretan pasangan basa terulang “. Deretan ini disebut “ Variable Number Tandem Repeats “ ( VNTRs )yang dapat tersusun dari dua-puluh hingga seratus pasangan basa.
Setiap manusia mempunyai beberapa VNTRs. Untuk menentukan apakah seseorang mempunyai VNTR khusus, dibuat suatu “ southern blot “, kemudian southern blot tersebut di-probe-kan, selanjutnya melalui reaksi hibridisasi dengan suatu versi radioaktif dari VNTR yang dipertanyakan. Pola yang dihasilkan dari proses ini dianggap sebagai sidik jari DNA. VNTRs seseorang berasal dari informasi genetik yang diwariskan oleh kedua orang tuanya ( ibu dan bapak ). Dia dapat memiliki VNTRs yang diwariskan dari bapaknya atau dari ibunya, atau kombinasi dari keduanya, tetapi mustahil tidak ada dari keduanya.
Penggunaan Praktis dari Pencetakan Sidik Jari DNA (Suatu Tinjauan Aksiologi)
  • Penentuan ke-bapak-an dan ke-ibu-an ( Paternity and Maternity ) : karena seseorang mewarisi VNTRS dari orang tuanya, maka pola VNTRs dapat digunakan untuk menentukan ke-bapak-an dan ke-ibu-an. Begitu khas-nya pola VNTR tersebut, sehingga pola VNTR yang diwarisi dari orang tua hanya dapat direkontruksi jika pola VNTR dari si anak diketahui ( lebih banyak anak yang diuji, maka rekonstruksi akan lebih benar ). Analisis pola VNTR dari orang tua-anak telah digunakan sebagai standar penyelesaian kasus identifikasi ayah, demikian pula untuk kasus-kasus yang lebih kompleks, seperti penegasan kewarganegaraan, dalam hal adopsi, kedudukan sebagai orang tua kandung. Pada tahun 1988, Kantor Keimmigrasian Inggeris ( United Kingdom Home Office and Foreign Commonwealth ) meratifikasi penggunaan pencetakan sidik jari DNA untuk pemecahan perdebatan keimmigrasian yang bergantung pada hubungan keluarga.
  • Identifikasi Penjahat dan Forensik : DNA yang diisolasi dari darah, air mani (semen), rambut, sel-sel kulit, atau barang bukti genetik lainnya yang ditemukan di tempat kejadian perkara dapat dibandingkan (melalui pola VNTR) dengan DNA dari tersangka pelaku kejahatan, untuk menentukan bersalah atau tidaknya si tersangka tersebut. Pola VNTR juga berguna dalam menetapkan identitas dari korban pembunuhan, juga dari DNA yang ditemukan sebagai barang bukti atau dari mayat itu sendiri. Banyaknya penerapan dari pencetakan sidik jari DNA dalam bidang ini telah menjadikan metode pembuktian ini sebagai metode yang tak terhingga nilainya di dalam lapangan forensik.
  • Identifikasi Perorangan : Gagasan untuk menggunakan sidik jari DNA sebagai suatu jenis “ bar-code ” genetik untuk mengidentifikasi individu telah dibahas, tetapi hal ini kurang disukai. Teknologi yang dibutuhkan untuk mengisolasi, menyimpan di dalam file, kemudian menganalisis jutaan pola VNTR yang sangat khas merupakan hal yang mahal dan tidak praktis.
  • Bidang Kesehatan : Sidik jari DNA telah digunakan pada beberapa bidang penelitian perawatan kesehatan, demikian pula pada sistem peradilan. Sidik jari DNA digunakan untuk mendiagnosa penyakit keturunan, baik pada bayi-bayi yang belum lahir, maupun yang sudah lahir. Penyakit keturunan dimaksud, meliputi : cystic fibrosis,hemophilia, Hutington’s disease, familial Alzheimer’s, sickle cell anemia, dan banyak lagi yang lain. Deteksi awal dari penyakit-penyakit semacam ini memungkinkan dokter dan orang tua si anak untuk mempersiapkan diri terhadap pengobatan yang cocok untuk sang bayi. Pada beberapa program, penasehat genetik menggunakan informasi sidik jari DNA untuk membantu calon orang tua untuk memahami resiko mempunyai anak yang cacat. Sidik jari DNA juga penting dalam pengembangan metode pengobatan terhadap penyakit keturunan. Program penelitian untuk menemukan gen-gen penyebab penyakit keturunan sangat tergantung pada informasi yang tergantung pada informasi yang terkandung di dalam kenampakan (profile ) DNA.
Identifikasi dengan menggunakan metode DNA ini dinilai sangat akurat, namun untuk melakukan deteksi DNA ini dibutuhkan biaya sedikitnya Rp 2,5 juta. Padahal untuk menangani satu kasus, setidaknya dibutuhkan minimal tiga kali tes DNA. Tes itu dari keluarga yang dicurigai kerabat korban, bisa bapak, ibu, adik, atau kakak. Belum lagi apabila korban yang perlu diidentifikasi banyak.
Untuk itu, data pembanding baik gigi, sidik jari dan data-data yang lain sangatlah penting. Semakin banyak bukti, semakin kuat keakuratannya.


Identifikasi Forensik
Identifikasi forensik merupakan upaya yang dilakukan dengan tujuan membantu penyidik untuk menentukan identitas seseorang. Identifikasi personal sering merupakan suatu masalah dalam kasus pidana maupun perdata.Menentukan identitas personal dengan tepat amat penting dalam penyidikan karena adanya kekeliruan dapat berakibat fatal dalam proses peradilan.
Peran ilmu kedokteran forensik dalam identifikasi terutama pada jenazah tidak dikenal, jenazah yang rusak , membusuk, hangus terbakar dan kecelakaan masal, bencana alam, huru hara yang mengakibatkan banyak korban meninggal, serta potongan tubuh manusia atau kerangka.Selain itu identifikasi forensik juga berperan dalam berbagai kasus lain seperti penculikan anak, bayi tertukar, atau diragukan orangtua nya.Identitas seseorang yang dipastikan bila paling sedikit dua metode yang digunakan memberikan hasil positif (tidak meragukan).

Pemeriksaan sidik jari

Metode ini membandingkan sidik jari jenazah dengan data sidik jari antemortem.Sampai saat ini, pemeriksaan sidik jari merupakan pemeriksaan yang diakui paling tinggi ketepatan nya untuk menentukan identitas seseorang.
Dengan demikian harus dilakukan penanganan yang sebaik-baiknya terhadap jari tangan jenazah untuk pemeriksaan sidik jari, misalnya dengan melakukan pembungkusan kedua tangan jenazah dengan kantong plastik.

Metode Visual

Metode ini dilakukan dengan memperlihatkan jenazah pada orang-orang yang merasa kehilangan anggota keluarga atau temannya.Cara ini hanya efektif pada jenazah yang belum membusuk, sehingga masih mungkin dikenali wajah dan bentuk tubuhnya oleh lebih dari satu orang.Hal ini perlu diperhatikan mengingat adanya kemungkinan faktor emosi yang turut berperan untuk membenarkan atau sebaliknya menyangkal identitas jenazah tersebut.

Pemeriksan Dokumen

Dokumen seperti kartu identitas (KTP, SIM, Paspor) dan sejenisnya yang kebetulan ditemukan dalam dalam saku pakaian yang dikenakan akan sangat membantu mengenali jenazah tersebut.Perlu diingat pada kecelakaan masal, dokumen yang terdapat dalam tas atau dompet yang berada dekat jenazah belum tentu adalah milik jenazah yang bersangkutan.

Pemeriksaan Pakaian dan Perhiasan

Dari pakaian dan perhiasan yang dikenakan jenazah, mungkin dapat diketahui merek atau nama pembuat, ukuran, inisial nama pemilik, badge yang semuanya dapat membantu proses identifikasi walaupun telah terjadi pembusukan pada jenazah tersebut.Khusus anggota ABRI, identifikasi dipemudah oleh adanya nama serta NRP yang tertera pada kalung logam yang dipakainya.

Identifikasi Medik

Metode ini menggunakan data umum dan data khusus.Data umum meliputi tinggi badan, berat badan, rambut, mata, hidung, gigi dan sejenisnya.Data khusus meliputi tatto, tahi lalat, jaringan parut, cacat kongenital, patah tulang dan sejenisnya.
Metode ini mempunyai nilai tinggi karena selain dilakukan oleh seorang ahli dengan menggunakan berbagai cara/modifikasi (termasuk pemeriksaan dengan sinar-X) sehingga ketepatan nya cukup tingi.Bahkan pada tengkorak/kerangka pun masih dapat dilakukan metode identifikasi ini.
Melalui metode ini diperoleh data tentang jenis kelamin, ras, prkiraan umur dan tingi badan, kelainan pada tulang dan sebagainya.

Pemeriksaan Gigi

Pemeriksaan ini meliputi pencatatan data gigi (Odontogram) dan rahang yang dapat dilakukan dengan menggunakan pemeriksaan manual, sinar-X dan pencetakan gigi dan rahang.Odontogram memuat data tentang jumlah,bentuk, susunan, tambalan, protesa gigi dan sebagainya.
Seperti hal nya dengan sidik jari, maka setiap individu memiliki susunan gigi yang khas.Dengan demikian dapat dilakukan indentifikasi dengan cara membandingkan data temuan dengan data pembanding antemortem.

Pemeriksaan Serologik

Pemeriksaan serologik betujuan untuk menentukan golongan darah jenazah.Penentuan golongan darah pada jenazah yang telah membusuk dapat dilakukan dengan memeriksa rambut, kuku dan tulang. Saat ini telah dapat dilakukan pemeriksaan sidik DNA yang akurasi nya sangat tinggi.

Metode Eksklusi

Metode ini digunakan pada kecelakaan masal yang melibatkan sejumlah orang yang dapat diketahui identitasnya, misalnya penumpang pesawat udara, kapal laut dan sebagainya.
Bila sebagian besar korban telah dapat dipastikan identitasnya dengan menggunakan metode indentifikasi yang lain, sedangkan identitas sisa korban tidak dapat ditentukan dengan metode-metode tersebut di atas, maka sisa korban diindentifikasi menurut daftar penumpang

Identifikasi Potongan Tubuh Manusia (Kasus Mutilasi)

Pemeriksaan bertujuan untuk menentukan apakah potongan jaringan berasal dari manusia atau hewan.Bilamana berasal dari manusia, ditentukan apakah potongan-potongan tersebut dari satu tubuh.
Penentuan juga meliputi jenis kelamin, ras, umur, tinggi badan, dan keterangan lain seperti cacat tubuh, penyakit yang pernah diderita, serta cara pemotongan tubuh yang mengalami mutilasi.
Untuk memastikan bahwa potongan tubuh berasal dari manusia dapat digunakan beberapa pemeriksaan seperti pengamatan jaringan secara makroskopik, mikroskopik dan pemeriksaan serologik berupa reaksi antigen-antibodi (reaksi presipitin).
Penentuan jenis kelamin ditentukan dengan pemriksaan makroskopik dan harus diperkuat dengan pemeriksaan mikroskopik yang bertujuan menemukan kromatin seks wanita, seperti Drumstick pada leukosit dan badan Barr pada sel epitel serta jaringan otot.

Identifikasi Kerangka

Upaya identifikasi pada kerangka bertujuan untuk membuktikan bahwa kerangka tersebut adalah kerangka manusia, ras, jenis kelamin, perkiraan umur dan tinggi badan, ciri-ciri khusus dan deformitas serta bila memungkinkan dilakukan rekonstruksi wajah.Dicari pula tanda-tanda kekerasan pada tulang dan memperkirakan sebab kematian.Perkiraan saat kematian dilakukan dengan memeperhatikan kekeringan tulang.
Bila terdapat dugaan berasal dari seseorang tertentu, maka dilakukan identifikasi dengan membandingkan data antemortem.Bila terdapat foto terakhir wajah orang tersebut semasa hidup, dapat dilaksanakan metode superimposisi, yaitu dengan jalan menumpukkan foto Rontgen tulang tengkorak di atas foto wajah orang tersebut yang dibuat berukuran sama dan diambil dari sudut pengambilan yang sama.Dengan demikian dapat dicari adanya titik-titik persamaan.

Pemeriksaan Anatomik

Dapat memastikan bahwa kerangka adalah kerangka manusia.Kesalahan penafsiran dapat timbul bila hanya terdapat sepotong tulang saja, dalam hal ini perlu dilakukan pemeriksaan serologik/ reaksi presipitin dan histologi (jumlah dan diameter kanal-kanal Havers).

Penentuan Ras

Penentuan ras dapat dilakukan dengan pemeriksaan antropologik pada tengkorak, gigi geligi, tulang panggul atau lainnya.Arkus zigomatikus dan gigi insisivus atas pertama yang berbentuk seperti sekop memberi petunjuk ke arah ras Mongoloid.
Jenis kelamin ditentukan berdasarkan pemeriksaan tulang panggul, tulang tengkorak, sternum, tulang panjang serta skapula dan metakarpal.Sedangkan tinggi badan dapat diperkirakan dari panjang tulang tertentu, dengan menggunakan rumus yang dibuat oleh banyak ahli.
Melalui suatu penelitian, Djaja Surya Atmaja menemukan rumus untuk populasi dewasa muda di Indonesia :
  • TB = 71,2817 + 1,3346 (tib) +1,0459(fib) (lk 4,8684)
  • TB = 77,4717 + 2,1889 (tib) + (lk 4,9526)
  • TB = 76,2772 + 2,2522 (fib) (lk 5,0226)
Tulang yang diukur dalam keadaan kering biasanya lebih pendek 2 milimeter dari tulang yang segar, sehingga dalam menghitung tingi badan perlu diperhatikan.
Rata-rata tinggi laki-laki lebih besar dari wanita, maka perlu ada rumus yang terpisah antara laki-laki dan wanita.Apabila tidak dibedakan, maka diperhitungkan ratio laki-laki banding wanita adalah 100:90. Selain itu penggunaan lebih dari satu tulang sangat dianjurkan.(Khusus untuk rumus Djaja SA, panjang tulang yang digunakan adalah panjang tulang yang diukur dari luar tubuh berikut kulit luarnya).
Ukuran pada tengkorak, tulang dada, dan telapak kaki juga dapat digunakan untuk menilai tinggi badan.Bila tidak diupayakan rekonstruksi wajah pada tengkorak dengan jalan menambal tulang tengkorak tersebut dengan menggunakan data ketebalan jaringan lunak pada berbagai titik di wajah, yang kemudian diberitakan kepada masyarakat untuk memperoleh masukan mengenai kemungkinan identitas kerangka tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar