Cara
mengidentifikasi wajah korban di bidang forensik
Berbagai macam
identifikasi wajah:
1.
Shape Analytical Morfometri
Menurut
Helmer tahun 1993, bahwa metode ini digunakan cara mencocokan kepala
jenazah dengan fotografi dari wajah korban semasa hidup dengan
menggunakan 3 perangkat pendekatan yaitu:
a.
Sarana dan prasarana untuk memperoleh bayangan atau gambar dari
tengkorak maupun dari foto wajah semasa hidup yang akan di
superimpose dengan menggunakan alat-alat:video kamera digital, analog
monitor, digital monitor, lampu pengontrol, fiksasi tulang tengkorak,
alat pengontrol fiksasi tulang tengkorak jenazah,video parameter,
video recorder.
b.
Standar prosedur
Prosedur
standar internasional dalam melakukan metode ini harus mempunyai
suatu formalir yang baku mutu untuk meminta ijin dari keluarga korban
serta ditugaskan dalam jajaran penyidikan dari kepolisian.
c.
Parameter
Teknik
tersebut di atas haruslah memperoleh suatu parameter dengan seluruh
evaluasi dari landmark dalam 2 atau 3 dimensi sehingga menurut Helmer
dan Rieger 1989, menghasilkan suatu bentuk grafik-grafik dari
parameter tersebut.
2.
Scanning Mixing Computerized
Metode
ini jauh lebih mudah dalam mengoperasikan identifikasi wajah dari
foto korban semasa hidup (antemortem) dan garis-garis landmark dari
kepala jenazah korban.
Oleh
karena sarana dari metode lebih canggih maka metode ini lebih mudah,
lebih sederhana dalam penggunaan dan menghasilakan identifikasi
gambar wajah dari hasil superimpose yang lebih akurat.
Tehnik
operasi sarana metode ini yaitu kepala jenazah korban dihubungkan
dengan computer dari foto korban semasa hidup dapat dihubungkan
dengan computer pula sehingga dengan panel control dapat dimanipulasi
metode superimpose ini hasilnya akan timbul pada monitor.
Pada
metode ini digunakan alat sebagai berikut:
a.
Alat untuk menempatkan kepala jenazah
Alat
ini digunakan untuk fikasasi tulang kepala dan pada metode ini
digerakkan secara otomatis oleh computer.
b.
Dua buah kamera berwarna yaitu: Kamera berwarna: digunakan untuk foto
tulang tengkorak dan Kamera monokrom: digunakan untuk fotografi
antemortem
c.
Unit pengabung elektronik
d.
Sebuah TV monitor
Alat
ini akan menghasilakan suatu gambar dari hasil tracing korban dan
fotografi antemortem.
3.
Metode Cermin menurut Prof.Hashimoto tahun 1983
Metode
ini juga menggunakan foto antemortem dan kepala jenazah korban yang
masing-masing dipantulakan dengan cermin dalam suatu layar lebar demi
memperoleh kecocokan outline dari wajah.cermin tersebut ada dua macam
yaitu cermin satu sisi dan cermin dua sisi menurut Sushige dan Mineo
tahun 1987 bahwa mengoperasikan pantulan cermin ini snagat sulit
karena dibutuhkan suatu bidang datar yang luas untuk fiksasi cermin
sedangkan pemantauan bayangan secara visual yang sulit pula untuk
dilakukan.
IDENTIFIKASI
KORBAN PALING AKURAT
Sejauh ini terdapat
sembilan metode untuk mengidentifikasi jenazah. Mulai dari melihat
bentuk tubuh korban atau tersangka yang belum rusak (visual),
memeriksa dokumen identitas diri, sampai mengenali pakaian dan
perhiasannya. Identifikasi jenazah juga bisa dilakukan dengan
pemeriksaan medis dari bagian tubuh seperti tulang dan uji serologi
untuk mengetahui golongan darah.
Setiap cara
identifikasi memiliki keunggulan dan kelemahan sendiri-sendiri.
Sebagai contoh, pemeriksaan ciri-ciri gigi terkadang sulit dilakukan
karena tidak setiap orang punya catatan gigi sehingga tidak mempunyai
data antemortem yang kuat. Apalagi orang Indonesia jarang ke dokter
gigi. Data rekam medis gigi pun jarang ada. Sedangkan uji sidik jari
merupakan metode relatif murah, mudah, dan cepat. Caranya,
membandingkan sidik jari korban dengan sidik jari sebelumnya seperti
pada paspor atau data lainnya. Ketepatannya tinggi karena memiliki
variasi besar dengan perhitungan satu berbanding lima miliar.
Kelemahannya, sidik jari gampang hilang atau hancur karena ada di
bagian luar tubuh. Kalau jarinya tidak utuh, akurasi juga berkurang.
Hingga kini metode
pemeriksaan DNA adalah cara identifikasi yang paling tajam
dibandingkan metode identifikasi jenazah lainnya dengan tingkat
akurasi mendekati seratus persen. Hasilnya juga stabil dan bisa
menggunakan semua bagian tubuh korban. Pemeriksaan DNA bisa diambil
dari sampel mana pun, yang penting sel itu memiliki inti sel. Yang
paling banyak digunakan memang biasanya darah, namun bisa juga dari
cairan sperma, tulang, rambut, ludah, urin, maupun kotoran manusia.
Tentunya pemeriksaan DNA ini harus ada sampel pembanding, yakni dari
keluarga korban, terutama orangtuanya. Pemeriksaan DNA juga hanya
perlu waktu paling lama dua hari, bahkan Taiwan memiliki peralatan
canggih yang dapat memeriksa DNA dalam 4,5 jam. Kendala yang ada
lebih keterbatasannya ahli DNA forensik yang memiliki kemampuan
menganalisis hasil pemeriksaan DNA korban atau tersangka serta
tingginya biaya pemeriksaan.
Definisi
DNA
Asam
deoksi-ribonukleat ( Deoxyribonucleic Acid = DNA ) adalah suatu
senyawa kimiawi yang membentuk “ kromosom “. Bagian dari suatu
kromosom yang mendikte suatu sifat khusus disebut “gen“. Struktur
DNA adalah “untaian ganda” (double helix), yaitu dua untai bahan
genetik yang membentuk spiral satu sama lain.
Setiap untaian
terdiri dari satu deretan basa ( juga disebut nukleotida ). Basa
dimaksud adalah salah satu dari keempat senyawa kimiawi berikut :
Adenin, Guanin, Cytosine dan thymine. Kedua untai DNA berhubungan
pada setiap basa. Setiap basa hanya akan berikatan dengan satu basa
lainnya, dengan aturan sebagai berikut : Adenin (A) hanya akan
berikatan dengan thymine (T), dan guanine (G) hanya akan berikatan
dengan Cytosine (C) .
Contoh dari satu
untaian DNA terlihat seperti ini :
A – A – C – T
– G – A – T – A – G – G – T – C – T – A – G
Untaian DNA yang
dapat terikat pada untaian DNA di atas adalah
T – T – G – A
– C – T – A – T – C – C – A – G – A – T – C
dan gabungan dari
keduanya menjadi :
A – A – C – T
– G – A – T – A – G – G – T – C – T – A – G
T – T – G – A
– C – T – A – T – C – C – A – G – A – T – C
Untaian DNA dibaca
dari arah yang khusus, dari puncak atas (disebut 5’ atau ujung “
lima utama “ atau dari dasar (disebut ujung 3’ atau ujung “
tiga utama). Pada suatu untaian ganda, untaian diurut dari arah yang
berlawanan :
5’ A – A – C –
T – G – A – T – A – G – G – T – C – T – A – G
3’
3’ T – T – G –
A – C – T – A – T – C – C – A – G – A – T – C
5’
Struktur kimia dari
DNA adalah sebagai berikut :
Struktur kimiawi DNA
dari setiap orang adalah sama, yang berbeda hanyalah urutan/susunan
dari pasangan basa yang membentuk DNA tersebut. Ada jutaan pasangan
basa yang terkandung dalam DNA setiap orang, dimana urutan/susunan
basa-basa tersebut berbeda untuk setiap orang. Berdasarkan perbedaan
urutan/susunan basa-basa dalam DNA tersebut, setiap orang dapat
diidentifikasi. Namun demikian, karena ada jutaan pasangan basa,
pekerjaan tersebut akan membutuhkan waktu yang lama. Sebagai
penggantinya, para ahli dapat menggunakan metode yang lebih pendek,
yaitu berdasarkan adanya pola pengulangan urutan/deretan basa dalam
DNA setiap orang.
Namun demikian, pola
ini tidak dapat memberikan suatu “ sidik jari “ secara individu,
tetapi dapat digunakan untuk menentukan apakah dua contoh DNA yang
dianalisis berasal dari orang yang sama, atau orang-orang yang
mempunyai hubungan keluarga satu satu sama lain, atau mereka sama
sekali tidak mempunyai hubungan keluarga. Para ahli menggunakan
sejumlah kecil deretan DNA yang diketahui bervariasi di antara sekian
banyak individu, dan menganalisisnya untuk memperoleh tingkat
kemungkinan kecocokan tertentu.
Cara
Melakukan Pemetaan Sidik Jari DNA
“ Southern Blot “
adalah salah satu cara untuk menganalisis pola-pola genetik yang
muncul dalam DNA seseorang. Tahapan-tahapan pekerjaan “ Southern
Blot “, meliputi :
(1). Isolasi DNA,
yang dipermasalahkan yang berasal dari sisa-sisa bahan sel di dalam
inti sel. Pekerjaan ini dapat dilakukan secara kimiawi, yaitu dengan
menggunakan detergent khusus untuk mencuci bahan ekstra dari DNA,
atau secara mekanis, dengan menerapkan tekanan tinggi untuk
melepaskan DNA dari bahan-bahan sel lainnya.
(2). Pemotongan DNA
menjadi beberapa potongan dengan ukuran yang berbeda. Pekerjaan ini
dilakukan dengan menggunakan satu atau lebih “enzim pemotong “
(restriction enzymes ).
(3). Penyortiran
potongan DNA berdasarkan ukurannnya. Suatu proses dimana dilakukan
pemisahan berdasarkan ukuran atau “fraksinasi ukuran“ dengan
menggunakan cara yang disebut “elektroforesis gel “ (gel
electrophoresis ). DNA dimasukkan ke dalam gel ( seperti agarose ),
dan muatan listrik diterapkan pada gel tersebut, dengan muatan
positif pada dasar wadah gel, dan muatan negatif pada puncak wadah.
Karena DNA bermuatan negatif, maka potongan DNA akan tertarik ke arah
dasar gel. Namun demikian, potongan-potongan kecil dari DNA akan
dapat bergerak lebih cepat, dan karenanya berada lebih jauh dari
dasar dibandingkan dengan potongan-potongan yang lebih besar.
Berdasarkan prinsip di atas, potongan DNA dengan ukuran yang berbeda
akan terpisah, potongan yang lebih kecil lebih dekat ke dasar, dan
potongan yang lebih besar lebih dekat ke puncak.
(4). Denaturasi DNA,
agar semua DNA berubah menjadi untai tunggal. Hal ini dapat dilakukan
dengan cara pemanasan atau dengan perlakukan kimiawi terhadap DNA
yang terdapat di dalam gel (lihat poin 4 ).
(5). Blotting DNA.
Gel dengan DNA yang sudah terfraksinasi berdasarkan ukurannya
diterapkan pada lembaran kertas nitrosellulosa sehingga DNA tersebut
dapat melekat secara tetap pada lembaran tersebut. Lembaran ini
disebut “ Southern blot “. Sekarang “ southern blot “ sudah
siap dianalisis. Untuk menganalisis suatu “ southern blot “
digunakan suatu “ probe “ genetik radioaktif yang akan melakukan
reaksi hibridisasi dengan DNA yang dipertanyakan. Jika suatu sinar-X
dikenakan pada “ southern blot ” setelah “ probe-radioaktif “
dibiarkan berikatan dengan DNA yang telah terdenaturasi pada kertas,
hanya area dimana “ probe radioaktif “ berikatan yang terlihat
pada film. Keadaan ini yang memungkinkan peneliti untuk
mengidentifikasi DNA seseorang dari kejadian dan frekwensi pemunculan
pola genetic khusus yang terkandung pada probe.
Apa
itu VNTRs ??
Setiap untaian DNA
mempunyai bagian yang membawa informasi genetic yang menginformasikan
pertumbuhan suatu organisme, bagian ini disebut “ exons “, dan
bagian yang tidak membawa informasi genetik, yang disebut “ introns
“. Namun demikian, introns bukanlah sesuatu yang tidak berguna,
telah ditemukan bahwa introns mengandung ” deretan pasangan basa
terulang “. Deretan ini disebut “ Variable Number Tandem Repeats
“ ( VNTRs )yang dapat tersusun dari dua-puluh hingga seratus
pasangan basa.
Setiap manusia
mempunyai beberapa VNTRs. Untuk menentukan apakah seseorang mempunyai
VNTR khusus, dibuat suatu “ southern blot “, kemudian southern
blot tersebut di-probe-kan, selanjutnya melalui reaksi hibridisasi
dengan suatu versi radioaktif dari VNTR yang dipertanyakan. Pola yang
dihasilkan dari proses ini dianggap sebagai sidik jari DNA. VNTRs
seseorang berasal dari informasi genetik yang diwariskan oleh kedua
orang tuanya ( ibu dan bapak ). Dia dapat memiliki VNTRs yang
diwariskan dari bapaknya atau dari ibunya, atau kombinasi dari
keduanya, tetapi mustahil tidak ada dari keduanya.
Penggunaan
Praktis dari Pencetakan Sidik Jari DNA (Suatu Tinjauan Aksiologi)
- Penentuan ke-bapak-an dan ke-ibu-an ( Paternity and Maternity ) : karena seseorang mewarisi VNTRS dari orang tuanya, maka pola VNTRs dapat digunakan untuk menentukan ke-bapak-an dan ke-ibu-an. Begitu khas-nya pola VNTR tersebut, sehingga pola VNTR yang diwarisi dari orang tua hanya dapat direkontruksi jika pola VNTR dari si anak diketahui ( lebih banyak anak yang diuji, maka rekonstruksi akan lebih benar ). Analisis pola VNTR dari orang tua-anak telah digunakan sebagai standar penyelesaian kasus identifikasi ayah, demikian pula untuk kasus-kasus yang lebih kompleks, seperti penegasan kewarganegaraan, dalam hal adopsi, kedudukan sebagai orang tua kandung. Pada tahun 1988, Kantor Keimmigrasian Inggeris ( United Kingdom Home Office and Foreign Commonwealth ) meratifikasi penggunaan pencetakan sidik jari DNA untuk pemecahan perdebatan keimmigrasian yang bergantung pada hubungan keluarga.
- Identifikasi Penjahat dan Forensik : DNA yang diisolasi dari darah, air mani (semen), rambut, sel-sel kulit, atau barang bukti genetik lainnya yang ditemukan di tempat kejadian perkara dapat dibandingkan (melalui pola VNTR) dengan DNA dari tersangka pelaku kejahatan, untuk menentukan bersalah atau tidaknya si tersangka tersebut. Pola VNTR juga berguna dalam menetapkan identitas dari korban pembunuhan, juga dari DNA yang ditemukan sebagai barang bukti atau dari mayat itu sendiri. Banyaknya penerapan dari pencetakan sidik jari DNA dalam bidang ini telah menjadikan metode pembuktian ini sebagai metode yang tak terhingga nilainya di dalam lapangan forensik.
- Identifikasi Perorangan : Gagasan untuk menggunakan sidik jari DNA sebagai suatu jenis “ bar-code ” genetik untuk mengidentifikasi individu telah dibahas, tetapi hal ini kurang disukai. Teknologi yang dibutuhkan untuk mengisolasi, menyimpan di dalam file, kemudian menganalisis jutaan pola VNTR yang sangat khas merupakan hal yang mahal dan tidak praktis.
- Bidang Kesehatan : Sidik jari DNA telah digunakan pada beberapa bidang penelitian perawatan kesehatan, demikian pula pada sistem peradilan. Sidik jari DNA digunakan untuk mendiagnosa penyakit keturunan, baik pada bayi-bayi yang belum lahir, maupun yang sudah lahir. Penyakit keturunan dimaksud, meliputi : cystic fibrosis,hemophilia, Hutington’s disease, familial Alzheimer’s, sickle cell anemia, dan banyak lagi yang lain. Deteksi awal dari penyakit-penyakit semacam ini memungkinkan dokter dan orang tua si anak untuk mempersiapkan diri terhadap pengobatan yang cocok untuk sang bayi. Pada beberapa program, penasehat genetik menggunakan informasi sidik jari DNA untuk membantu calon orang tua untuk memahami resiko mempunyai anak yang cacat. Sidik jari DNA juga penting dalam pengembangan metode pengobatan terhadap penyakit keturunan. Program penelitian untuk menemukan gen-gen penyebab penyakit keturunan sangat tergantung pada informasi yang tergantung pada informasi yang terkandung di dalam kenampakan (profile ) DNA.
Identifikasi dengan
menggunakan metode DNA ini dinilai sangat akurat, namun untuk
melakukan deteksi DNA ini dibutuhkan biaya sedikitnya Rp 2,5 juta.
Padahal untuk menangani satu kasus, setidaknya dibutuhkan minimal
tiga kali tes DNA. Tes itu dari keluarga yang dicurigai kerabat
korban, bisa bapak, ibu, adik, atau kakak. Belum lagi apabila korban
yang perlu diidentifikasi banyak.
Untuk itu, data
pembanding baik gigi, sidik jari dan data-data yang lain sangatlah
penting. Semakin banyak bukti, semakin kuat keakuratannya.
Identifikasi
Forensik
Identifikasi
forensik merupakan upaya yang dilakukan dengan tujuan membantu
penyidik untuk menentukan identitas
seseorang. Identifikasi personal sering merupakan suatu masalah dalam
kasus pidana
maupun perdata.Menentukan
identitas personal dengan tepat amat penting dalam penyidikan karena
adanya kekeliruan dapat berakibat fatal dalam proses peradilan.
Peran ilmu
kedokteran forensik dalam identifikasi terutama pada jenazah tidak
dikenal, jenazah yang rusak , membusuk, hangus terbakar dan
kecelakaan masal, bencana alam, huru hara yang mengakibatkan banyak
korban meninggal, serta potongan tubuh manusia atau kerangka.Selain
itu identifikasi forensik juga berperan dalam berbagai kasus lain
seperti penculikan anak, bayi tertukar, atau diragukan orangtua
nya.Identitas seseorang yang dipastikan bila paling sedikit dua
metode yang digunakan memberikan hasil positif (tidak meragukan).
Pemeriksaan sidik jari
Metode ini
membandingkan sidik
jari jenazah dengan data sidik jari antemortem.Sampai
saat ini, pemeriksaan sidik jari merupakan pemeriksaan yang diakui
paling tinggi ketepatan nya untuk menentukan identitas seseorang.
Dengan demikian
harus dilakukan penanganan yang sebaik-baiknya terhadap jari tangan
jenazah untuk pemeriksaan sidik jari, misalnya dengan melakukan
pembungkusan kedua tangan jenazah dengan kantong plastik.
Metode Visual
Metode ini dilakukan
dengan memperlihatkan jenazah pada orang-orang yang merasa kehilangan
anggota keluarga atau temannya.Cara ini hanya efektif pada jenazah
yang belum membusuk, sehingga masih mungkin dikenali wajah dan bentuk
tubuhnya oleh lebih dari satu orang.Hal ini perlu diperhatikan
mengingat adanya kemungkinan faktor emosi yang turut berperan untuk
membenarkan atau sebaliknya menyangkal identitas jenazah tersebut.
Pemeriksan Dokumen
Dokumen seperti
kartu identitas (KTP,
SIM,
Paspor)
dan sejenisnya yang kebetulan ditemukan dalam dalam saku pakaian yang
dikenakan akan sangat membantu mengenali jenazah tersebut.Perlu
diingat pada kecelakaan masal, dokumen yang terdapat dalam tas atau
dompet yang berada dekat jenazah belum tentu adalah milik jenazah
yang bersangkutan.
Pemeriksaan Pakaian dan Perhiasan
Dari pakaian dan
perhiasan yang dikenakan jenazah, mungkin dapat diketahui merek atau
nama pembuat, ukuran, inisial nama pemilik, badge
yang semuanya dapat membantu proses identifikasi walaupun telah
terjadi pembusukan pada jenazah tersebut.Khusus anggota ABRI,
identifikasi dipemudah oleh adanya nama serta NRP
yang tertera pada kalung logam yang dipakainya.
Identifikasi Medik
Metode ini
menggunakan data umum dan data khusus.Data umum meliputi tinggi
badan, berat badan, rambut, mata, hidung, gigi dan sejenisnya.Data
khusus meliputi tatto,
tahi lalat, jaringan parut, cacat kongenital, patah tulang dan
sejenisnya.
Metode ini mempunyai
nilai tinggi karena selain dilakukan oleh seorang ahli dengan
menggunakan berbagai cara/modifikasi (termasuk pemeriksaan dengan
sinar-X)
sehingga ketepatan nya cukup tingi.Bahkan pada tengkorak/kerangka pun
masih dapat dilakukan metode identifikasi ini.
Melalui metode ini
diperoleh data tentang jenis kelamin, ras, prkiraan umur dan tingi
badan, kelainan pada tulang dan sebagainya.
Pemeriksaan Gigi
Pemeriksaan ini
meliputi pencatatan data gigi
(Odontogram)
dan rahang yang dapat dilakukan dengan menggunakan pemeriksaan
manual, sinar-X dan pencetakan gigi dan rahang.Odontogram memuat data
tentang jumlah,bentuk, susunan, tambalan, protesa gigi dan
sebagainya.
Seperti hal nya
dengan sidik jari, maka setiap individu memiliki susunan gigi yang
khas.Dengan demikian dapat dilakukan indentifikasi dengan cara
membandingkan data temuan dengan data pembanding antemortem.
Pemeriksaan Serologik
Pemeriksaan
serologik
betujuan untuk menentukan golongan darah jenazah.Penentuan golongan
darah pada jenazah yang telah membusuk dapat dilakukan dengan
memeriksa rambut, kuku dan tulang. Saat ini telah dapat dilakukan
pemeriksaan sidik DNA
yang akurasi nya sangat tinggi.
Metode Eksklusi
Metode ini digunakan
pada kecelakaan masal yang melibatkan sejumlah orang yang dapat
diketahui identitasnya, misalnya penumpang pesawat udara, kapal laut
dan sebagainya.
Bila sebagian besar
korban telah dapat dipastikan identitasnya dengan menggunakan metode
indentifikasi yang lain, sedangkan identitas sisa korban tidak dapat
ditentukan dengan metode-metode tersebut di atas, maka sisa korban
diindentifikasi menurut daftar penumpang
Identifikasi Potongan Tubuh Manusia (Kasus Mutilasi)
Pemeriksaan
bertujuan untuk menentukan apakah potongan jaringan berasal dari
manusia atau hewan.Bilamana berasal dari manusia, ditentukan apakah
potongan-potongan tersebut dari satu tubuh.
Penentuan juga
meliputi jenis kelamin, ras, umur, tinggi badan, dan keterangan lain
seperti cacat tubuh, penyakit yang pernah diderita, serta cara
pemotongan tubuh yang mengalami mutilasi.
Untuk memastikan
bahwa potongan tubuh berasal dari manusia dapat digunakan beberapa
pemeriksaan seperti pengamatan jaringan secara makroskopik,
mikroskopik dan pemeriksaan serologik
berupa reaksi antigen-antibodi
(reaksi presipitin).
Penentuan jenis
kelamin ditentukan dengan pemriksaan makroskopik dan harus diperkuat
dengan pemeriksaan mikroskopik yang bertujuan menemukan kromatin
seks wanita, seperti Drumstick
pada leukosit
dan badan
Barr pada sel
epitel
serta jaringan otot.
Identifikasi Kerangka
Upaya identifikasi
pada kerangka
bertujuan untuk membuktikan bahwa kerangka tersebut adalah kerangka
manusia, ras, jenis kelamin, perkiraan umur dan tinggi badan,
ciri-ciri khusus dan deformitas serta bila memungkinkan dilakukan
rekonstruksi wajah.Dicari pula tanda-tanda kekerasan pada tulang dan
memperkirakan sebab kematian.Perkiraan saat kematian dilakukan dengan
memeperhatikan kekeringan tulang.
Bila terdapat dugaan
berasal dari seseorang tertentu, maka dilakukan identifikasi dengan
membandingkan data antemortem.Bila
terdapat foto terakhir wajah orang tersebut semasa hidup, dapat
dilaksanakan metode
superimposisi, yaitu dengan jalan menumpukkan foto
Rontgen
tulang tengkorak di atas foto wajah orang tersebut yang dibuat
berukuran sama dan diambil dari sudut pengambilan yang sama.Dengan
demikian dapat dicari adanya titik-titik persamaan.
Pemeriksaan Anatomik
Dapat memastikan
bahwa kerangka adalah kerangka manusia.Kesalahan penafsiran dapat
timbul bila hanya terdapat sepotong tulang saja, dalam hal ini perlu
dilakukan pemeriksaan serologik/ reaksi presipitin dan histologi
(jumlah dan diameter kanal-kanal
Havers).
Penentuan Ras
Penentuan ras dapat
dilakukan dengan pemeriksaan antropologik pada tengkorak, gigi
geligi, tulang panggul atau lainnya.Arkus
zigomatikus dan gigi
insisivus atas pertama yang berbentuk seperti sekop memberi
petunjuk ke arah ras Mongoloid.
Jenis kelamin
ditentukan berdasarkan pemeriksaan tulang panggul, tulang tengkorak,
sternum,
tulang panjang serta skapula
dan metakarpal.Sedangkan
tinggi badan dapat diperkirakan dari panjang tulang tertentu, dengan
menggunakan rumus yang dibuat oleh banyak ahli.
Melalui suatu
penelitian, Djaja
Surya Atmaja menemukan rumus untuk populasi dewasa muda di
Indonesia :
- TB = 71,2817 + 1,3346 (tib) +1,0459(fib) (lk 4,8684)
- TB = 77,4717 + 2,1889 (tib) + (lk 4,9526)
- TB = 76,2772 + 2,2522 (fib) (lk 5,0226)
Tulang yang diukur
dalam keadaan kering biasanya lebih pendek 2 milimeter dari tulang
yang segar, sehingga dalam menghitung tingi badan perlu diperhatikan.
Rata-rata tinggi
laki-laki lebih besar dari wanita, maka perlu ada rumus yang terpisah
antara laki-laki dan wanita.Apabila tidak dibedakan, maka
diperhitungkan ratio laki-laki banding wanita adalah 100:90. Selain
itu penggunaan lebih dari satu tulang sangat dianjurkan.(Khusus untuk
rumus Djaja SA, panjang tulang yang digunakan adalah panjang tulang
yang diukur dari luar tubuh berikut kulit luarnya).
Ukuran pada
tengkorak, tulang dada, dan telapak kaki juga dapat digunakan untuk
menilai tinggi badan.Bila tidak diupayakan rekonstruksi wajah pada
tengkorak dengan jalan menambal tulang tengkorak tersebut dengan
menggunakan data ketebalan jaringan lunak pada berbagai titik di
wajah, yang kemudian diberitakan kepada masyarakat untuk memperoleh
masukan mengenai kemungkinan identitas kerangka tersebut.